(Harus) Melakukan Penerbangan di Masa Pandemi? Pastikan 4 Hal ini!



Setelah 6 bulan menjalani masa pandemi. Rutinitas kerja berubah dan beberapa kali dilakukan penyesuaian. Mulai dari dua minggu pertama full work form home (WFH), sistem piket  satu minggu dua kali work form office WFO, lalu ditingkatkan WFO tiga kali dalam minggu. Akhirnya kembali lagi dua kali WFO dalam satu minggu. Selama enam bulan, tugas dinas keluar kota praktis berhenti. Memasuki akhir bulan Agustus lalu, sudah mulai ada penugasan ke daerah.

Berharap tidak perlu menjalani dinas luar kota, mengingat kondisi saat ini. Apa boleh buat, akhirnya harus mengalami juga penugasan tersebut. Sejujurnya ada gamang dan ragu. Terlebih dinas kali ini harus menggunakan transportasi udara. Namun kemudian mencoba menguatkan diri, insyaAllah semua akan baik-baik saja sepanjang selama perjalanan dan di tempat tugas tetap disiplin menjaga protokol kesehata. Memakai masker, menjaga jarak, mengurangi kegiatan berkumpul/berkerumun banyak orang, selalu jaga kebersihan (cuci tangan/siapkan hand sanitizer).

Penerbangan pertama sejak masa pandemi ini ke Yogyakarta. Tentu saja ada yang berbeda dari penerbangan biasanya. Kondisi New Normal Covid-19 memiliki standar prosedur tersendiri dalam menggunakan transportasi udara.  Memang menjadi lebih ribet karena lebih banyak prosedur yang harus dijalani. Tapi sepanjang demi keamanaan kita, rasanya kepatuhan bukanlah sesatu yang bisa ditawar-tawar. Apa saja yang berbeda dan perlu kita pastikan agar penerbangan kita lebih nyaman, aman, dan tenang? Berikut yang saya alami dalam penerbangan pertama saya beberapa waktu lalu.

Baca: Akhirnya Krucils Naik Pesawat Terbang

1. Hasil Rapid Test Non Reaktif (Negatif)

Semua pengguna transportasi jarak jauh harus memiliki surat keterangan dari instansi yang berwenang terkait hasil rapid test. Tentu saja hasilnya harus non reaktif atau negatif baru kita bisa melakukan perjalanan menggunakan transportasi publik termasuk pesawat. Kapan sebaiknya kita melakukan rapid test, sebaiknya tidak terlalu lama sebelum rencana keberangkatan. Biasanya masa berlaku surat keterangan  rapid test adalah 14 hari.  Surat ini menjadi syarat legalitas kita bisa terbang dan memasuki suatu wilayah/daerah.

Surat keterangan hasil rapid test sebaiknya sudah kita peroleh sebelum kita issue ticket. Kalau sudah terlanjur issue ticket, lalu hasil testnya reaktif kan sayang. Ticket pesawat bisa hangus. Iyes, kondisi saat ini membuat aturan maskapai penerbangan juga menjadi lebih ketat. Gak bisa dicancel. kalau dulu, tergantung waktu cancel, meskipun tidak bisa kembali senilai harga semula setidaknya ada berapa persen nilai ticket yang bisa dikembalikan. Daripada gambling, ya mendingan dipastikan dulu. 

Hasil rapid test ini juga menjadi syarat kita mengadakan pertemuan dengan instansi yang kita tuju. Contohnya untuk pertemuan dengan dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi DIY, ada syarat waktu hasil rapid test. Rapid test maksimal dilakukan H-2 dari jadwal pertemuan kita dengan mereka. Jadi harus bisa atur waktu antara tenggat maksimal issue ticket dan jadwal pertemuan. 

Pengalaman saya kemarin waktunya jadi ketat sekali karena jadwal pertemuan dengan dinas di hari kedua saya tiba di Yogya. Bener-bener mepet dan jujur bikin dag dig dug. Nah mendingan ambil test rapidnya pagi-pagi, hasilnya biasanya bisa keluar dalam 2-3 jam. Ada yang harus diambil langsung, namun banyak juga yang bisa dikirim via email. Jadi tak perlu menunggu hasil secara fisik.

Baca Juga: Tips agar Si Kecil Nyaman selama Terbang

2. Validasi Surat Keterangan Hasil  Rapid Test

Pada hari H, kita akan membutuhkan waktu lebih banyak di Bandara sebelum jadwal borading time. Kenapa? karena ada tahapan baru yang harus dilalui. Setelah (atau sebelum) check in, kita harus mengantri untuk melakukan validasi surat keterangan hasil rapid test kita. Jadi spare waktu lebih banyak datang ke bandara. Jangan mepet-mepet ya. 


Selain antri di check in counter kita juga harus mengantri di counter KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) untuk proses validasi. Kalau di  Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, counter  ini terletak di antara gate C dan D. Di Bandara Kulon Progo saat saya harus melakukan penerbangan pulang ke Jakarta, antrian jauh lebih pendek karena bandara cukup lengang meski pesawat yang saya naiki cukup penuh.

Jadi surat keterangan hasil rapid test akan diperiksa. Validasi petugas dengan memberi, tanggal, stemple dan ditandatangani oleh petugas KKP. Kita juga akan diingatkan oleh petugas untuk mengunduh aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC) di Google atau Apple Store atau akses melalui inahac.kemkes.go.id. Aplikasi yang fungsinya untuk tracking mobilitas dan kesehatan para pengguna transpotasi publik. 



Kita disarankan segera mengunduh aplikasi tersebut atau bisa juga melalui website Kementerian Kesehatan. Orang yang akan melakukan perjalanan dalam negeri melalui laut dan udara wajib memiliki kartu kewaspadaan atau Health Alert Card (HAC) ini. Saat ini kartu tersebut tersedia dalam bentuk elektronik, yakni eHAC. E-Hac merupakan Kartu Kewasapadaan Kesehatan versi modern dari Kartu manual yang sebelumnya digunakan. 

3. Mengisi e-HAC dan Mendapatkan QR Code 

Jika kita punya waktu cukup banyak sebelum take off, sebaiknya segera unduh aplikasi tersebut dan lakukan pengisian di dalamnya. Jadi saat turun di Bandara tujuan kita bs langsung menunjukkan QR Code kepada petugas di bandara tanpa harus melakukan pengisian dulu. Antisipasi saja karena selain akan mengantri, jangan jaringan seluler menjadi kendala kita mengakses aplikasi tersebut.

Bagaimana cara  registrasi dan mengisi Kartu Kewaspadaan atau eHAC melalui Aplikasi? 




  • Unduh aplikasi " EHAC Indonesia" di Google Store atau Apple Store.
  • Setelah diunduh, lakukan setting aplikasi meliputi pemilihan bahasa, registrasi user atau pengguna baru, dan setting lokasi perangkat 
  • Setelah selesai melakukan setting awal, maka akan tampil halaman utama eHAC. 
  • Pilih tombol “visitor” atau “pengunjung” 
  • Selanjutnya, akan muncul pilihan beberapa tombol yakni: Data Profil (untuk masuk halaman profil) Panik (untuk ditekan saat kondisi darurat dan butuh bantuan medis Tombol HAC
  • Pilih tombol HAC untuk mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan 
  • Setelah memilih Tombol HAC, selanjutnya akan muncul 2 pilihan yakni: HAC Indonesia: untuk membuat kartu e-HAC saat berkunjung ke Indonesia dari luar negeri HAC Domestik Indonesia: untuk membuat Kartu eHAC saat akan bepergian antar kota di Indonesia 
  • Isi data diri pada form registrasi yang muncul meliputi nama, usia, jenis kelamin, negara, nomor identitas, lokasi tujuan, perkiraan waktu kedatangan, kendaraan, dan sebagainya. 
  • Jika sudah, klik "Selanjutnya". 
  • Isi form registrasi mengenai lokasi asal dan jika sudah selesai klik selanjutnya. 
  • Isi form mengenai gangguan kesehatan yang dialami dengan menandai check box yang sesuai gejala yang dirasa, dan kosongi jika tak ada gejala. 
  • Selanjutnya klik Submit 
  • Kita akan dibawa kembali ke halaman HAC dan di situ akan tampil Kartu Kewaspadaan Kesehatan E-HAC yang baru dibuat. 
  • Pilih HAC untuk membuka menu pilihan dan akan muncul pilihan: Lihat HAC: untuk menampilkan informasi pada HAC dan menampilkan barkode HAC yang digunakan untuk ditunjukkan kepada petugas saat check point pemeriksaan. Hapus HAC: bila ternyata ada informasi yang salah. 


Untuk melakukan registrasi dan pengisian eHAC melalui website Kementerian Kesehatan langkah-langkahnya sebagai berikut:



  • Akses website bisa melalui link https://inahac.kemkes.go.id 
  • Klik tombol “Get Started” Pilih Sign Up untuk memulai pendaftaran dengan mengisi e-mail dan password 
  • Masuk ke dashboard pengguna melalui alamat: https://inahac.kemkes.go.id/webhac 
  • Pilih tombol “Domestik” atau dari menu dropdown klik “My eHAC”, lalu menu “Create eHAC Domestik”. Untuk yang dari luar negeri, pilih tombol “Foreign” atau klik dari menu drop down “My eHAC”, pilih menu “Create eHAC Foreign” 
  • Selanjutnya akan muncul form pertama berupa isian data eHAC Domestik  
  • Isi data yang tersedia meliputi data pribadi dan lokasi tujuan, jika sudah klik “Next” 
  • Selanjutnya, isi form kedua yang meliputi data daerah asal, jika sudah klik “Next” 
  • Form selanjutnya adalah form deklarasi kesehatan. 
  • Isi gejala kesehatan yang kita alami dengan sebenar-benarnya, kosongkan pilihan jika tak merasakan gejala, selanjutnya klik “next” 
  • Selanjutnya, kita diminta untuk menyatakan kebenaran informasi yang sudah diisikan pada form-form sebelumnya. Jika masih ragu, kita  dapat kembali memeriksa isian sebelumnya dengan menekan tombol “Previous”. 
  • Bila informasi yang kita isikan sebelumnya sudah sesuai, tandai check box persetujuan dan pilih tombol “Finish” pada bagian bawah form untuk mengirim data yang kita isi serta menampilkan HAC yang dibuat. 
  • Jika HAC yang kita buat berhasil, maka akan tampil pada layar perangkat pemberitahuan, bahwa HAC berhasil dibuat 
  • Pilih tombol untuk download HAC sesuai bahasa pengantar yang diinginkan 
  • Kita dapat mencetak HAC yang dibuat untuk diperlihatkan kepada petugas di tempat pemeriksaan, atau kita dapat juga mendownloadnya dan menyimpannya ke ponsel untuk memudahkan membawanya.

QR Code akan kita pergunakan saat keluar dari check point bandara tujuan. Jika sudah mengisinya sebelum terbang tentu akan mempercepat proses antrian di bandara kedatangan.


Baca juga: Pesan Tiket Pesawat Lewat Shopback

4. Jaga Protokol Kesehatan selama di Bandara dan dalam Pesawat

Last but not least tentu kita harus disiplin dengan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 ini. Bandara dan maskapai penerbangan sudah membelakukan protokol ini tinggal kesadaran kita untuk melaksanakannya dengan disiplin. Bukan untuk siapa-siapa namun untuk kita sendiri. Kuota seat pesawat maksimal 80% dari penerbangan yang normal jika kita beruntung kita akan duduk dengan jarak satu kursi (yang dikosongkan) dari penumpang lain. 

Namun jika penuh, petugas maskapai di bandara akan menjelaskan bahwa kita mungkin akan tetap duduk tanpa jarak dengan penumpang lain dan kita akan dimintai tanda tangan persetujuan untuk itu. Biasanya kalau untuk maskapai Garuda Indonesia, jika pesawat penuh dan mencapai 80% kuota maka penumpang dari seat row 30 hingga ke depan yang akan duduk tanpa jarak. Sisanya ke belakang akan tetap dikenakan physical distancing. Demi keamanan dan kenyamanan, sebaiknya masker selalu digunakan, bawa hand sanitizer, dan face shield jika perlu.

Ketentuan atau Standar Operating Procedure yang sama juga berlaku untuk penerbangan kembali ke Jakarta dari Bandara Kulon Progo Yogyakarta. Well, stay safe ya Sahabat Mom of Trio. Jaga diri sepanjang harus menggunakan moda transportasi publik. Semoga bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manajemen Komunikasi Suami Isteri

Family Fun Time With Colour to Life Faber-Castell

Mengenal Spektrum Elektromagnetik